UNIT I
PARENTS AND CHILDBIRTH
Parents must regart their children as blessing from allah
(god). Therefore, they should celebrate their birth happily. What father should
do to welcoming their newly-born baby. First, he baths his newly-born baby.
However, if his wife gives a birth in hospital, then it is the nurse who will
bath the baby. Second, he should recite the azan in the right ear and the
iqamat in the left ear of his baby; the purpose of this is to infuse faith into
the baby that there is no god but allah and Muhammad is his messenger; second
he should give a good name to his baby. The prophed Muhammad saw. (peace be
upon him) said, “on the day of reckoning you will be called by your names;
therefore, have good names”; third he should shave off the hair of his infants
on the seventh day after the birth, sacrifice two goats on behalf of a male and
one goat on behalf of a female and distribute gold or silver as alms equivalent
to the weight of the hair of the baby.
UNIT II
CHOOSING A MARRIAGE PARTNER IN ISLAM
The success or failure of a marriage depends on the couple;
the husband and the wife. They make the marriage work or fail, it is up to
them. In islam, to make a marriage happy, a muslim should choose his life
partner based on the Islamic teaching. Islam teaches muslims some points in
choosing a life partner. First, because of her beauty; second, because of her
wealth; third, because of her offspring;
and fourth, because of her religion. However, her religion is the most
important thing of all. Why ? because the prophet muhammad saw. (peace be upon
him) said, “to a man, the most beneficial thing in this world is a pious and
obedient wife. Therefore, if a muslim wishes to have a succesfull marriage, he must
choose a wife to-be because of her religion. Her beauty and wealth may give
temporary pleasure only; but it is a pious wife that will bring light and mercy into home.
UNIT III
OBLIGATORY BATH IN ISLAM
People usually take a bath two times a day, in the morning
and in the afternoon. However, in islam there is a period when a muslim or a
muslimat must take an obligatory bath. The obligatory bath goes into effect to
a certain group of muslim or muslimats. Who are they? When should they take an
obligatory bath? At certain time, a married muslim and a married muslimat must
take an obligatory bath. To a husband and a wife, taking a bath is obligatory
after sexual intercourse; to a woman in general after her menstruation or her
childbirth. To a young man, after his wet dream characterized by discharge of
semen. A new convert to islam also must take an obligatory bath as a sign that
he has become a muslim.
0
komentar
Semarang,
14 Desember 2011
No
: 0027/2011/12
Kepada
Yth :
Bapak
Drs. Ahmad Mardjanu
Ketua
DPRD Kab. Donggala
di
Tempat
Perihal
: Permohonan
Presentasi
Dengan
hormat,
Melalui
surat ini, saya, basia ladudin dari PT.
Prudential Life Assurance – Pru Prioritas Agency, bermaksud mengajukan
permohonan untuk mengadakan presentasi guna membagikan informasi kepada anggota
DPRD Kab. Donggala, mengenai perencanaan keuangan masa depan yang lebih baik
dengan prudential. Kami mohon bapak dapat memberikan waktu untuk kami dapat
presentasi.
Besar
harapan kami dapat bekerja sama dengan lembaga yang bapak pimpin dalam
memberikan wacana perencanaan keuangan. Atas perhatian dan waktu yang di
berikan kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
Basia
Ladudin
Financial consultant
Tel.
081390079333
Lampiran
: 1 set proposal presentasi
STRUKTUR ORGANISASI SMP NEGERI
10 PALU
KOMITE
SEKOLAH KEPALA SEKOLAH
Sutomo Hendrayani S.Pd …………………………… Nurdin Lumar S.Pd, M. Pd
WAKIL KEPALA SEKOLAH KEPALA TATA USAHA
Kuntoro Rapah S.Pd
PENGELOLA PERPUS PENGELOLA LAB MEDIA
BELAJAR
Eva S.Pd
PJB LAB FISIKA
PJB LAB BAHASA
Lukman S.Pd Irma Angraini S.Pd
PJB LAB BIOLOGI PJB
LAB KOMPUTER
Reni dwi S.Pd
PJB LAB KIMIA PJB R MEDIA
BEL
UR KURIKULUM UR KESISWAAN UR
SARANA PRASARANA UR HUB MASYARAKAT
Drs . Salim Agung Lusia L Stibis. S.Pd Martha S.Pd Luthar S.Pd
WALI
KELAS WALI
KELAS WALI KELAS
Awaluddin Hj. Marjan Galang S.Pd Fatimah Salim S.Pd Dewi Irta Wati S.Pd Hasna Ladjuma S.Pd
Liliana S.Pd Agus Didi Hardini S.Pd Rahmat Alaydrus S.Pd Jainudin S.Pd Sutriani
S.Pd Rini S.Pd
Tjelia S.Pd
Winda S.Pd Negarawan S.Pd Pajandra Dwi S.Pd
GURU
MATA PELAJARAN
SISWA
PEMERINTAH
KABUPATEN SIGI
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SEKOLAH DASAR NEGERI PAROVO
Alamat : Jln. Hi. Daeng Maria
Jaelangkara, Kode Pos 94364
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH
DASAR NEGERI PAROVO
Nomor
:
TENTANG
PENGANGKATAN TENAGA ADMINISTRASI HONORER
Menimbang : Bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga Administrasi
pada Sekolah Dasar Negeri Parovo, Maka dipandang
Perlu Menetapkan/Mengangkat yang namanya dalam Diktum pertama surat
keputusan ini.
Mengingat
: 1. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990
3.
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1993.
4. Surat keputusan Bersama Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Dan Kepala Badan Administrasi
Kepegawaian Negara Nomor 0433/P/1993 dan Nomor
25 Tahun 1993.
Memperhatikan : Berdasarkan
Hasil Rapat Kepala Sekolah dan Dewan Guru Sekolah Dasar Negeri Parovo Tahun Pelajaran 2009-2010
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Terhitung mulai tanggal 01 Januari 2009 Mengangkat Tenaga
Administrasi:
Nama :
IFANTI NATALIARSI
Tempat Tanggal Lahir : Palu, 25 Desember 1986
Jenis Kelamin :
Perempuan
Pendidikan Terakhir : SMA
Tugas :
Administrasi
Unit Kerja :
SDN PAROVO
Kedua :
Kepada Tenaga Administrasi Honorer tersebut pada Diktum pertama di berikan pada
Anggaran Sekolah
yang ada.
Ketiga :
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan.
Keputusan
ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
DITETAPKAN DI : Parovo
PADA TANGGAL : 31 Desember 2010
Kepala Sekolah
DJASMAN BUDURI, A.Ma.Pd.
NIP : 195508211982011009
Tembusan
Disampaikan Kepada Yth :
1.
Kepala
Dinas Dikpora Kab. Sigi
2.
Kepala
UPTD Dikpora Kec. Sigi Biromaru
3.
Arsip
PEMERINTAH
KABUPATEN SIGI
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SEKOLAH DASAR NEGERI PAROVO
Alamat : Jln. Hi. Daeng Maria
Djaelangkara, Kode Pos 94364
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH
DASAR NEGERI PAROVO
Nomor
:
TENTANG
PENGANGKATAN TENAGA ADMINISTRASI HONORER
Menimbang : Bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga Administrasi
pada Sekolah Dasar Negeri Parovo, Maka dipandang
Perlu Menetapkan/Mengangkat yang namanya dalam Diktum pertama surat
keputusan ini.
Mengingat
: 1. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990
3.
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1993.
4. Surat
keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan Kepala Badan Administrasi
Kepegawaian Negara Nomor
0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993.
Memperhatikan : Berdasarkan
Hasil Rapat Kepala Sekolah dan Dewan Guru Sekolah Dasar Negeri Parovo Tahun Pelajaran
2011-2012
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Terhitung mulai tanggal 01 Januari 2011 Mengangkat Tenaga
Administrasi:
Nama :
IFANTI NATALIARSI
Tempat Tanggal Lahir : Palu, 25 Desember 1986
Jenis Kelamin :
Perempuan
Pendidikan Terakhir : SMA
Tugas :
Administrasi
Unit Kerja :
SDN PAROVO
Kedua :
Kepada Tenaga Administrasi Honorer tersebut pada Diktum pertama di berikan pada
Anggaran Sekolah
yang ada.
Ketiga :
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan.
Keputusan
ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
DITETAPKAN DI : Parovo
PADA TANGGAL : 31 Desember 2012
Kepala Sekolah
DJASMAN BUDURI, A.Ma.Pd.
NIP : 195508211982011009
Tembusan
Disampaikan Kepada Yth :
1.
Kepala
Dinas Dikpora Kab. Sigi
2.
Kepala
UPTD Dikpora Kec. Sigi Biromaru
3.
Arsip
PEMERINTAH
KABUPATEN SIGI
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SEKOLAH DASAR NEGERI PAROVO
Alamat : Jln. Hi. Daeng Maria Djaelangkara,
Kode Pos 94364
SURAT
KETERANGAN AKTIF MELAKSANAKAN TUGAS
Nomor :
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Djasman Buduri, A.Ma.Pd.
Nip :
195508211982011009
Pangkat/Golongan : Pembina/ IV/a
Jabatan :
Kepala Sekolah Dasar Negeri Parovo
Unit Kerja : Sekolah Dasar Negeri Parovo
Dengan ini menyatakan dengan
sesungguhnya bahwa :
Nama :
Ifanti Nataliarsi
Tempat Tanggal Lahir : Palu, 25 Desember 1986
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama :
Islam
Jabatan :
Tenaga Administrasi
Unit Kerja : Sekolah dasar Negeri Parovo
Aktif melaksanakan tugas di Sekolah
Dasar Negeri Parovo Kecamatan Sigi Biromaru sejak tanggal 01 Januari 2009
sampai dengan sekarang.
Demikian surat keterangan ini dibuat
dengan sesungguhnya untuk dapat digunakan selanjutnya.
Parovo,
April 2012
Kepala
Sekolah
Djasman Buduri,
A.Ma.Pd.
Nip : 195508211982011009
Langganan:
Postingan (Atom)